PP PBSI telah membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum PP PBSI untuk masa bakti 2024-2028. Tim itu dipimpin Edi Sukarno.
Edi menjelaskan, Tim Penjaringan Balon Ketum PP PBSI telah mulai melaksanakan tugasnya menjelang Musyawarah Nasional PBSI yang berlangsung di Surabaya, 9-11 Agustus. Antara lain, melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Pengurus Provinsi (Pengprov) yang berada di daerah.
“Sosialisasi berlangsung 14 hari kerja dan kami sudah melaksanakannya sejak 14 Juni kemarin hingga 11 Juli mendatang,” kata Edi dalam jumpa persnya di Pelatnas PBSI, pada Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Kata Taufik Hidayat dan Sony Dwi Kuncoro soal Harapan Ketum PBSI Baru |
Sosialisasi ini, kata Edi, juga menjelaskan tahapan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon ketum. Setelah proses itu tuntas, ada agenda pembukaan pendafataran dan masa pendaftaran bagi bakal calon ketum PBSI.
“Jadi setelah sosialisasi akan ada tahapan lanjutan yaitu pembukaan pendaftaran bagi Balon (Bakal Calon) yang dimulai 12-17 Juli. Kemudian dilanjutkan 18-23 Juli itu masa pendaftaran dengan menyertakan persyaratan administrasi,” ujarnya.
“Seperti surat pendaftaran yang diisi dan tanda tangan bakal calon menyerahkan KTP, akta lahir, dan surat pernyataan akan mematuhi AD/ART PBSI.”
Baca juga: Harapan Greysia Polii: Ketum PBSI Tak Harus Pengusaha |
Adapun, surat pernyataan itu berkaitan dengan tidak sebagai pengurus organisasi cabang olahraga lain di semua tingkatan. Kemudian surat pernyataan tidak sebagai pimpinan KONI di semua tingkat, serta diwajibkan adanya surat dukungan dari Pengurus Provinsi PBSI sekurang-kurangan 10 Pengprov yang sah.
“Yang dimaksud Pengprov sah itu adalah yang masa baktinya masih berjalan atau berlaku atau tidak terkena sanksi dari pengurus pusat,” tutur Edi.
“Menurut data kami, pengurus yang sah ada 38. Mulanya memang ada 34 Pengprov tapi karena ada emapt yang baru di Papua kini menjadi 38. Ada Papua pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” tambahnya.
Baca juga: PBSI DKI Dukung Fadil Imran Jadi Ketum PBSI 2024-2028 |
Nantinya setelah masa pendaftaran rampung, Tim Penjaringan akan melakukan validasi dan verifikasi. Proses ini berlangsung sampai dengan tanggal 29 Juli.
“Hasil dari verifikasi kalau ada bakal calon yang kurang lengkap persyaratan, mulai tanggal 30 Juli sampai 2 Agustus akan kami memberitahukan kepada bakal calon,” kata Edi.
“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi nanti Tim Penjaringan akan melaporkan kepada Munas di dalam rapat pleno. Siapa saja yang memenuhi syarat sebagai bakal calon yang kemudian bisa disahkan sebagai calon ketua umum,” tuturnya.
(mcy/krs)