Jelang PON, Menpora Minta KONI & KOI Tetap Fasilitasi Atlet Cabor Berkonflik

Menpora Dito Ariotedjo meminta kepada KONI Pusat dan KOI untuk melakukan langkah-langkah integratif dan konsolidatif terhadap tiga induk organisasi cabang olahraga yang kini bermasalah yaitu kempo, tenis meja, dan anggar.

Hal itu disampaikan Dito melalui surat yang ia kirimkan kepada KONI Pusat dan KOI pada 25 Agustus 2023. Adapun surat berkaitan dengan Percepatan Penyelesaian Konflik Induk Organisasi Cabang Olahraga Anggar, Tenis Meja dan Kempo Menjelang PON Aceh-Sumatra Utara Tahun 2024.

Dalam surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koordinator PMK, dan Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta masing-masing ketua induk cabor bermasalah, serta KONI Provinsi, dan masing-masing Pengprov ketiga cabor yaitu anggar, tenis meja, dan kempo.

Ketiganya memang tengah bersoal karena ada dualisme dalam organisasi tersebut.

Baca juga: Harapan Menpora buat Kreativesia, Ajang Kreasi Pemuda Indonesia

Dalam pernyataannya, Menpora berusia 32 tahun itu mengintruksikan KOI dan KONI Pusat agar melakukan tindakan dalam menyelamatkan atlet-atlet dari ketiga cabor tersebut.

Terlebih, PON sebagai puncak tertinggi pembinaan olahraga dalam negeri diharapkan mencetak olahragawan nasional yang dipersiapkan untuk ikut serta dalam pekan olahraga internasional dan kejuaraan olahraga internasional.

Selain itu, penyelenggaraan PON yang merupakan tanggung jawab pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebagaimana ketentuan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga.

Baca juga: Menpora Antusias Lihat Kejuaraan Tarkam 2023 Tangsel

Nah, untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan PON maka KONI dan KOI diharapkan dapat menempuh langkah-langkah integratif dan konsolidatif terhadap ketiga induk organisasi cabang olahraga yang sedang berkonflik.

Salah satunya, memfasilitasi keikutsertaan olahragawan binaan dari induk organisasi cabang olahraga yang mengalami konflik kepengurusan pada rangkaian penyelenggaran PON sejak tahap kualifikasi Pra-PON.

“Selain itu, mencegah timbulnya tindakan provokatif baik dalam bentuk tulisan, verbal maupun tindakan diskriminatif terhadap olahragawan yang berpotensi memperkeruh integrasi pihak-pihak yang berkonflik,” bunyi surat Menpora.

“Menempuh upaya konsolidasi para pihak yang berkonflik dengan mengedepankan semangat persatuan demi suksesnya PON sebagaimana semangat olahraga sebagai alat integrasi bangsa.”

“Melaporkan progres penyelesaian konflik dualisme kepengurusan ketiga induk organisasi cabang olahraga kepada Menteri Pemuda dan Olahraga sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan guna mewujudkan kepastian hukum perlindungan bagi olahragawan, sebagaimana ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” ujarnya.

Lihat juga Video: Terima Audiensi detikcom, Menpora Dito Ajak Senam Ceria Anak

[Gambas:Video 20detik]

(mcy/aff)

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Karya-sahabat. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.